Respon cepat, Polsek Motoling amankan tersangka kasus penganiayaan di Desa Karimbow


Humas Polres Minsel
Personel gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Motoling berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penganiayaan, SM alias Stedy, 40 tahun, warga Desa Karimbow Talikuran, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa malam (30/04/2019) pkl. 19.30 wita.



Lelaki SM alias Stedy diamankan Polisi atas laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukannya terhadap korban Apriady Umboh, 30 tahun, warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

“Kejadiannya pada Selasa dini hari (30/04) di Desa Karimbow Talikuran, Jaga V. Saat itu, tersangka yang hendak pulang dari rumah duka dihadang oleh korban yang sudah dalam kondisi mabuk karena miras,” terang Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang.

Lanjut diterangkan Kapolsek Motoling, bahwa tersangka saat itu dipukul korban. “Merasa sakit hati, tersangka kemudian pulang mengambil pisau kemudian kembali ke TKP dan menikam korban,” tambah AKP Verry.

Korban mengalami luka tikam di bagian perutnya, dan dilarikan ke RS Amurang kemudian di rujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang Manado yang kemudian menghembuskan napas terakhirnya di sana.

“Untuk korban sudah kami upayakan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit untuk proses otopsi; sedangkan tersangka saat ini sudah kami amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar