Pria warga Desa Molompar nekat akhiri hidup dengan gantung diri


Humas Polres Minsel
Seorang pria warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berinisial MK alias Max, 51 tahun, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, pada Jumat pagi (24/05/2019) sekira pkl. 07.00 wita.



MK (Max) ditemukan pertama kali oleh anaknya, Yesdi Kotangon (19), dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi gantung diri pada seutas tali nilon yang diikatkan di balok kamarnya.

Dikethui saat bangun pagi, saksi Yesdi Kotangon, mengetuk pintu kamar ayahnya namun karena tidak ada tanggapan, pintu pun didobrak dan ditemukan lelaki MK sudah meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.

Saksi kemudian berteriak memanggil warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban gantung diri ke Puskesmas Tombatu serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.

Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga dinyatakan korban meninggal dunia karena gantung diri. “Pihak keluarga sudah menyatakan penolakan terhadap proses otopsi karena telah menerima kejadian ini sebagai musibah duka,” tutup Iptu Wensy.


Komentar