Polres Minsel razia sajam dan miras di kawasan jalan Boulevard Amurang


Humas Polres Minsel
Puluhan personel gabungan piket fungsi Polres Minahasa Selatan menggelar operasi rutin dengan melaksanakan razia di kawasan jalan boulevard Amurang, Minggu malam (19/05/2019), yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Denny Tampenawas, S.Sos.






Razia ini dilaksanakan sebagai agenda rutin kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, senjata tajam (sajam), asusila, judi, premanisme, serta bentuk kejahatan jalanan lainnya.

“Untuk kegiatan razia dilaksanakan mulai Minggu malam hingga Senin dinihari, difokuskan pada sasaran miras dan sajam,” ungkap Iptu Denny Tampenawas.

Terpantau dalam kegiatan operasi ini petugas kepolisian melakukan razia terhadap anak muda serta para pengunjung pantai boulevard yang menikmati pemandangan Pantai Amurang.

“Selain kegiatan razia, kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga pengunjung kawasan boulevard agar dapat menjaga stabilitas keamanan demi kenyamanan bersama,” tambah Iptu Denny. Hingga kegiatan razia berakhir, tidak ditemukan sajam maupun barang berbahaya lainnya.



Komentar