Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di
jalan raya Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa
Tenggara (Mitra), pada Jumat malam (17/05/2019) pkl. 19.30 wita, yang
melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Blade dan mobil Toyota Avanza nomor
polisi DB 1928 AH.
Kejadian bermula saat mobil Avanza nomor
polisi DB 1928 AH yang dikemudikan oleh Vecky Tumbol, 56 tahun, warga Kelurahan
Winangun, Kota Manado, bergerak dari arah Desa Molompar menuju Desa Kuyanga;
saat melintas di TKP datang kendaraan sepeda motor Honda Blade (tanpa TNKB)
dari arah berlawanan, yang dikendarai oleh Markus Moning Langoy, 60 tahun,
warga Desa Mundung Satu.
Kendaraan sepeda motor Honda Blade menabrak
gundukan pasir yang ada di pinggiran jalan, sehingga mengakibatkan kendaraan
tersebut hilang kendali dan menabrak mobil Avanza DB 1928 AH. Pengendara sepeda
motor, Markus Moning Langoy, terpental ke aspal dan tak sadarkan diri.
Oleh sejumlah warga yang ada disekitar tempat
kejadian, sempat melarikan korban ke Puskesmas Tombatu untuk mendapatkan
perawatan medis.
“Dari hasil pemeriksaan medis dinyatakan korban
meninggal dunia. Untuk penanganan kepolisian telah dilakukan olah TKP,
pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi, serta mengamankan barang
bukti kendaraan bermotor guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.
Komentar
Posting Komentar