Lakalantas di Jalan Desa Mundung, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di jalan raya Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Jumat malam (17/05/2019) pkl. 19.30 wita, yang melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Blade dan mobil Toyota Avanza nomor polisi DB 1928 AH.




Kejadian bermula saat mobil Avanza nomor polisi DB 1928 AH yang dikemudikan oleh Vecky Tumbol, 56 tahun, warga Kelurahan Winangun, Kota Manado, bergerak dari arah Desa Molompar menuju Desa Kuyanga; saat melintas di TKP datang kendaraan sepeda motor Honda Blade (tanpa TNKB) dari arah berlawanan, yang dikendarai oleh Markus Moning Langoy, 60 tahun, warga Desa Mundung Satu.

Kendaraan sepeda motor Honda Blade menabrak gundukan pasir yang ada di pinggiran jalan, sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak mobil Avanza DB 1928 AH. Pengendara sepeda motor, Markus Moning Langoy, terpental ke aspal dan tak sadarkan diri.

Oleh sejumlah warga yang ada disekitar tempat kejadian, sempat melarikan korban ke Puskesmas Tombatu untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis dinyatakan korban meninggal dunia. Untuk penanganan kepolisian telah dilakukan olah TKP, pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan bermotor guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.

Komentar