Ketua MUI Minsel tegaskan tolak ‘People Power’


Humas Polres Minsel
Pasca pelaksanaan hajatan akbar pesta demokrasi Pemilu 2019, istilah gerakan ‘People Power’ menjadi topik hangat pembicaraan warga dunia nyata maupun warga netizen dunia maya. ‘People Power’ menyuarakan gerakan menggulingkan pemerintah melalui isu sentral ‘kecurangan Pemilu’.



Terkait dengan hal ini, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Minahasa Selatan H. Isak Ahmad angkat bicara yang menyatakan menolak gerakan ‘People Power’ yang inkonstitusional.

“Saya Sebagai Ketua MUI Minahasa Selatan menolak adanya gerakan People Power, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa Selatan khususnya umat muslim untuk tetap tenang dan menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkap Ishak Ahmad, saat ditemui dikediamannya, Rabu (15/05/2019).

H. Isak Ahmad juga menambakan kalau ada unsur-unsur kecurangan yang di temukan di pemilu 2019 baiknya di laporkan ke pihak yang berwenang, yakni Bawaslu. “Kalau memang ada unsur-unsur kecurangan yang ditemukan dalam proses Pemilu 2019, baiknya dilaporkan ke bawaslu, jangan lantas kita terpancing dengan adanya gerakan ‘People Power’ ini,” tegas Ahmad.

Komentar