Humas Polres Minsel
Pasca pelaksanaan hajatan akbar pesta
demokrasi Pemilu 2019, istilah gerakan ‘People Power’ menjadi topik hangat
pembicaraan warga dunia nyata maupun warga netizen dunia maya. ‘People Power’
menyuarakan gerakan menggulingkan pemerintah melalui isu sentral ‘kecurangan
Pemilu’.
Terkait dengan hal ini, Ketua MUI (Majelis
Ulama Indonesia) Kabupaten Minahasa Selatan H. Isak Ahmad angkat bicara yang
menyatakan menolak gerakan ‘People Power’ yang inkonstitusional.
“Saya Sebagai Ketua MUI Minahasa
Selatan menolak adanya gerakan People Power, saya menghimbau kepada seluruh
masyarakat Minahasa Selatan khususnya umat muslim untuk tetap tenang dan
menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkap Ishak Ahmad, saat
ditemui dikediamannya, Rabu (15/05/2019).
H. Isak Ahmad juga menambakan kalau ada
unsur-unsur kecurangan yang di temukan di pemilu 2019 baiknya di laporkan ke
pihak yang berwenang, yakni Bawaslu. “Kalau memang ada unsur-unsur kecurangan
yang ditemukan dalam proses Pemilu 2019, baiknya dilaporkan ke bawaslu, jangan lantas
kita terpancing dengan adanya gerakan ‘People Power’ ini,” tegas Ahmad.
Komentar
Posting Komentar