Kebakaran rumah di Desa Molompar, kerugian capai puluhan juta rupiah


Humas Polres Minsel
Musibah kebakaran rumah terjadi di Desa Molompar jaga 3, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Jumat pagi (24/05/2019) sekira pkl. 07.30 wita, yang menimpa rumah milik keluarga Atui-Tangian.



Dari keterangan pemilik rumah, Sjeyni Tangian (57), diketahui bahwa sumber api berasal dari kamar depan rumahnya. Saat saksi sedang memasak di dapur, saksi mencium bau hangus yang berasal di kamar depan dan setelah ditelusuri ternyata meja yang diletakkan disudut kamar sudah terbakar.

Api yang membakar meja menjulang tinggi menjangkau plafon rumah sehingga dalam waktu singkat kobaran api pun melahap gangunan rumah. Warga yang berada di seputaran tempat kejadian sempat membantu memadamkan api secara manual namun karena keterbatasan alat maka api cepat membesar.

Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, bersama sejumlah personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan membatu proses evakuasi.

“Kebakaran terjadi karena kelalaian pemilik rumah yang meletakan rokoknya sembarangan sehingga membakar karung di bawah meja di kamarnya. Untuk korban jiwa nihil, namun kerugian material diperkirakan mencapai 50 juta rupiah,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang.



Komentar