Humas Polres Minsel
Musibah kebakaran rumah terjadi di Desa
Molompar jaga 3, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),
pada Jumat pagi (24/05/2019) sekira pkl. 07.30 wita, yang menimpa rumah milik
keluarga Atui-Tangian.
Dari keterangan pemilik rumah, Sjeyni Tangian
(57), diketahui bahwa sumber api berasal dari kamar depan rumahnya. Saat saksi
sedang memasak di dapur, saksi mencium bau hangus yang berasal di kamar depan
dan setelah ditelusuri ternyata meja yang diletakkan disudut kamar sudah
terbakar.
Api yang membakar meja menjulang tinggi
menjangkau plafon rumah sehingga dalam waktu singkat kobaran api pun melahap
gangunan rumah. Warga yang berada di seputaran tempat kejadian sempat membantu
memadamkan api secara manual namun karena keterbatasan alat maka api cepat
membesar.
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang,
SE, bersama sejumlah personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) langsung
mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan membatu proses evakuasi.
“Kebakaran terjadi karena kelalaian
pemilik rumah yang meletakan rokoknya sembarangan sehingga membakar karung di bawah
meja di kamarnya. Untuk korban jiwa nihil, namun kerugian material diperkirakan
mencapai 50 juta rupiah,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang.
Komentar
Posting Komentar