Humas Polres Minsel
Personel piket Polsek Amurang mengamankan 5
(lima) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, pada pelaksanaan
razia dan patroli KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan), Sabtu malam
(25/05/2019).
Kelima unit kendaraan sepeda motor (spm) yang
menggunakan knalpot bising ini langsung dibawa untuk diamankan di Markas
Komando Polsek Amurang.
“Lima unit spm yang diamankan saat KKYD yaitu
Vixion DB 2820 LH pengendara OM alias Oscar, warga Kilometer Tiga; Jupiter MX
tanpa TNKB pengendara AP alias Awey, warga Kelurahan Ranoiapo; CBR DB 2172 EU
pengendara H alias Hart, warga Desa Radey; Smash DB 9463 EI pengendara ER alias
Eko, warga Desa Teep; dan Revo DB 6828 ER pengendara N alias Ir warga Kelurahan
Lewet,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.
Lanjut dijelaskan Kapolsek Amurang, para
pengendara spm sudah diarahkan untuk dapat mengambil kembali kendaraannya
dengan terlebih dahulu mengganti knalpot sesuai dengan standar pabrikan. “Para
pengendara sudah diarahkan bisa mengambil kendaraannya tapi ganti dulu
knalpotnya,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar