Gelar KKYD, Polsek Amurang amankan 5 (lima) unit SPM Knalpot Bising


Humas Polres Minsel
Personel piket Polsek Amurang mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, pada pelaksanaan razia dan patroli KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan), Sabtu malam (25/05/2019).



Kelima unit kendaraan sepeda motor (spm) yang menggunakan knalpot bising ini langsung dibawa untuk diamankan di Markas Komando Polsek Amurang.

“Lima unit spm yang diamankan saat KKYD yaitu Vixion DB 2820 LH pengendara OM alias Oscar, warga Kilometer Tiga; Jupiter MX tanpa TNKB pengendara AP alias Awey, warga Kelurahan Ranoiapo; CBR DB 2172 EU pengendara H alias Hart, warga Desa Radey; Smash DB 9463 EI pengendara ER alias Eko, warga Desa Teep; dan Revo DB 6828 ER pengendara N alias Ir warga Kelurahan Lewet,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.

Lanjut dijelaskan Kapolsek Amurang, para pengendara spm sudah diarahkan untuk dapat mengambil kembali kendaraannya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot sesuai dengan standar pabrikan. “Para pengendara sudah diarahkan bisa mengambil kendaraannya tapi ganti dulu knalpotnya,” pungkas Kapolsek.

Komentar