Humas Polres Minsel
Sebanyak 2 (dua) unit bangunan rumah
warga di Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan,
dilalap si jago merah pada Senin malam (20/05/2019) pkl. 20.00 wita.
Kedua rumah yang mengalami musibah
kebakaran tersebut diketahui milik Keluarga Sangkaeng –Kawengian dan Keluarga
Nayoan - Pangau.
Dari keterangan salah satu pemilik
rumah, Iro Nayoan, diterangkan bahwa setelah makan malam yang bersangkutan
menuju rumah duka yang tak jauh dari rumahnya. Tak berselang lama, Ia mendengar
bahwa rumahnya mengalami kebakaran.
Sebagian warga yang berada di seputaran
lokasi kejadian sempat berupaya membantu memadamkan api, namun karena material
rumah sebagian besar terbuat dari kayu maka api cepat membesar menghabiskan
seluruh bangunan rumah.
Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman saat
dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran ini. “Kami langsung menuju lokasi
kejadian, melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahanb keterangan dari sejumlah
saksi. Untuk korban jiwa nihil, karena saat kejadian pemilik rumah tidak berada
di tempat,” terang Iptu Suradiman.
Kerugian materil akibat musibah kebakaran
ini ditaksir mencapai Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah).
Komentar
Posting Komentar