2 (dua) bangunan rumah di Modoinding dilalap api, kerugian capai ratusan juta rupiah


Humas Polres Minsel
Sebanyak 2 (dua) unit bangunan rumah warga di Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, dilalap si jago merah pada Senin malam (20/05/2019) pkl. 20.00 wita.



Kedua rumah yang mengalami musibah kebakaran tersebut diketahui milik Keluarga Sangkaeng –Kawengian dan Keluarga Nayoan - Pangau.

Dari keterangan salah satu pemilik rumah, Iro Nayoan, diterangkan bahwa setelah makan malam yang bersangkutan menuju rumah duka yang tak jauh dari rumahnya. Tak berselang lama, Ia mendengar bahwa rumahnya mengalami kebakaran.

Sebagian warga yang berada di seputaran lokasi kejadian sempat berupaya membantu memadamkan api, namun karena material rumah sebagian besar terbuat dari kayu maka api cepat membesar menghabiskan seluruh bangunan rumah.

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran ini. “Kami langsung menuju lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahanb keterangan dari sejumlah saksi. Untuk korban jiwa nihil, karena saat kejadian pemilik rumah tidak berada di tempat,” terang Iptu Suradiman.

Kerugian materil akibat musibah kebakaran ini ditaksir mencapai Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah).


Komentar