Polres Minsel libatkan 89 personel kawal PSU di 5 TPS


Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan melibatkan 89 (delapan puluh sembilan) personel jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan pengawalan dan pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu tahun 2019, Sabtu (27/04/2019). 



Proses pemungutan suara ulang ini dilaksanakan di 5 (lima) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu di Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang; Desa Kapoya, Kecamatan Suluun Tareran; dan Desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, selaku Kaopsres Ops Mantap Brata (OMB) menuturkan bahwa pelibatan perkuatan skala besar ini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selang penyelenggaraan pemungutan suara.

“Adapun maksud pelibatan perkuatan skala besar ini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selang penyelenggaraan pemungutan suara ulang yang telah diagendakan di 5 TPS, wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Kapolres.

Semantara itu, Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK, menambahkan bahwa personel pengamanan TPS akan melaksanakan tugas sesuai SOP serta mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang.

“Personel pengamanan nantinya akan bertugas sebagaimana mestinya berdasarkan pada SOP atau Standar Operasional Prosedur serta mekanisme pengamanan TPS yang telah diatur oleh undang-undang,” tambah Kabag Ops.

Adapun penyelenggaraan PSU ini dilaksanakan di 5 (lima) TPS; masing-masing 3 TPS di Kelurahan Ranoiapo, 1 TPS di Desa Kapoya dan 1 TPS di Desa Bojonegoro.


Komentar