Humas Polres Minsel
Proses pergeseran
atau distribusi logistik Pemilu 2019 untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari
Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Minahasa Selatan ke Kantor PPK
(Panitia Pemilihan Kecamatan) telah dilakukan.
Terpantau sejak
Jumat malam hingga Sabtu dinihari (27/04/2019), kegiatan distribusi logistik
Pemilu 2019 dilaksanakan dengan pengawalan ketat anggota Polres Minsel; mulai
dari Kantor KPU, PPK hingga PPS Desa / Kelurahan.
“Untuk pergeseran
logistik Pemilu dari Kantor KPU Kabupaten ke Kantor PPK di masing-masing
Kecamatan hingga PPS desa dan kelurahan yang akan melaksanakan PSU, mendapatkan
pengawalan dari personel Satgas Ops Mantap Brata (OMB), anggota Pam PPK, serta
personel Pam TPS yang telah terploting. Proses pengamanan dan pendistribusian
logistik diperketat dengan melibatkan personel bersenjata,” terang Kabag Ops
Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK, selaku Karendal Ops Mantap Brata (OMB).
Adapun proses PSU
Pemilu tahun 2019 ini dilaksanakan pada Sabtu (27/04/2019) di 5 (lima)
TPS wilayah Kabupaten Minahasa Selatan; masing-masing 3 TPS di Kelurahan
Ranoiapo, Kecamatan Amurang; 1 TPS di Desa Kapoya, Kecamatan Suluun Tareran;
dan 1 TPS di Desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan.
Komentar
Posting Komentar