Kapolres Minsel bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu pantau pelaksanaan PSU


Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, bersama Bupati Minsel diwakili Kaban Kesbang Minahasa Selatan Benny Lumingkewas, Pamatwil Polda Sulut AKBP Reino Bangkang, Pabung Kodim 1302 Minahasa Mayor Inf. Jemmy Lotulung, Komisioner KPU dan Bawaslu Minsel serta perangkat Ops Mantap Brata (OMB) melakukan pemantauan pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pemilu 2019, Sabtu (27/04/2019).





Dalam kegiatan pemantauan ini, Kapolres Minsel bersama rombongan Forkopimda, KPU dan Bawaslu Minsel meninjau langsung jalannya proses PSU yang dikawal ketat personel TNI-Polri serta petugas ketertiban Desa/Kelurahan.

“Untuk tahapan PSU ini dikawal dan dijaga ketat oleh personel Polres Minsel serta dukungan perkuatan BKO TNI Kodim 1302 Minahasa, dalam hal ini Koramil yang ada di wilayah kecamatan tempat penyelenggaraan pemungutan suara ulang,” ungkap Kapolres.

Diketahui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 dilaksanakan di 5 TPS wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu 3 TPS Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang; 1 TPS Desa Kapoya, Kecamatan Suluun Tareran; dan 1 TPS Desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan.



Komentar