Humas Polres Minsel
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol R.
Sigid Tri Hardjanto menyaksikan langsung hajatan akbar bertajuk Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Jum'at
(15/03/2019), siang.
Mengawali sambutannya, Kapolda tiba-tiba
meminta naskah deklarasi yang telah dibacakan beberapa saat sebelumnya.
“Menurut saya, naskah deklarasi yang terdiri
dari empat poin ini, sudah bagus. Namun lebih mantap lagi kalau ditambah satu
poin lagi, yaitu, kalau saya melanggar komitmen ini, saya masuk neraka,” ujar
Kapolda, disambut aplaus meriah seluruh hadirin.
Kapolda mengapresiasi Kapolres Minsel dan
seluruh jajaran atas dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan
WBBM ini, yang diawali dengan pembacaan deklarasi.
Menurut Kapolda, Kapolres dan jajarannya telah
berani mendeklarasikan komitmen, dan keberanian inilah yang harus diapresiasi.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
yang pertama harus ada kejelasan. Yaitu kejelasan waktu, kejelasan biaya, kalau
itu memang dipungut biaya, dan kejelasan prosedur pelayanan. Hal ini harus
diperhatikan semuanya,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga
meminta para insan pers untuk turut melakukan pengawasan pelayanan pihak
kepolisian kepada masyarakat.
“Tolong diawasi. Kalau nanti ditemukan ada
oknum anggota Polres Minsel yang melakukan korupsi, silahkan ditulis
(dipublikasi) di media masing-masing,” tegas mantan Ketua STIK ini.
Kapolda lalu meminta Kapolres agar menjadikan
pencanangan ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Pencanangan ini tidak berakhir di ruangan
ini, kita tinggal lihat bagaimana implementasi dan aplikasi di lapangan, apakah
betul Polres Minsel bisa melakukan apa yang telah dicanangkan,” pungkas
jenderal berbintang dua ini.
Komentar
Posting Komentar