Humas Polres
Minsel
Setelah resmi mencanangakan ‘Zona Integritas’,
Polres Minahasa Selatan siap mewujudkan pelayanan prima, bersih, transparan dan
akuntabel serta peningkatan fungsi pengawasan terhadap bidang-bidang yang
bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Seperti halnya pengecekan secara rutin maupun
berkala yang dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam)
terhadap pelayanan SIM untuk Satuan Lalu lintas serta pelayanan SKCK untuk
Satuan Intelijen Keamanan.
Kapolres Minsel
AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, dalam kesempatan apel pagi, Senin (18/03/2019),
mengungkapkan bahwa konsep pengawasan ini dilakukan dalam bentuk kegiatan
pengecekan langsung di tempat-tempat yang berhubungan dengan pelayanan
masyarakat, diantaranya ruang pelayanan SIM dan ruang pelayanan SKCK.
“Ini kami lakukan
untuk menjamin kepuasan masyarakat akan pelayanan kepolisian, serta
mengantisipasi adanya praktek-praktek yang menjurus pada tindakan melawan hukum
seperti pungutan liar,” jelas AKBP Winardi.
Kapolres juga
menjamin akan melakukan tindakan tegas apabila ada anggota yang coba-coba
meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan
kepolisian yang diperuntukan bagi masyarakat.
“Saya sudah
tegaskan kepada seluruh anggota, agar menghindari praktek-praktek yang tidak
sesuai prosedur, yang bisa merugikan diri sendiri maupun institusi Polri, “
tegasnya.
Komentar
Posting Komentar