Zona Integritas, Kapolres : Tindak tegas anggota yang lakukan pungli


Humas Polres Minsel
Setelah resmi mencanangakan ‘Zona Integritas’, Polres Minahasa Selatan siap mewujudkan pelayanan prima, bersih, transparan dan akuntabel serta peningkatan fungsi pengawasan terhadap bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.



Seperti halnya pengecekan secara rutin maupun berkala yang dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) terhadap pelayanan SIM untuk Satuan Lalu lintas serta pelayanan SKCK untuk Satuan Intelijen Keamanan.

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, dalam kesempatan apel pagi, Senin (18/03/2019), mengungkapkan bahwa konsep pengawasan ini dilakukan dalam bentuk kegiatan pengecekan langsung di tempat-tempat yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, diantaranya ruang pelayanan SIM dan ruang pelayanan SKCK.

“Ini kami lakukan untuk menjamin kepuasan masyarakat akan pelayanan kepolisian, serta mengantisipasi adanya praktek-praktek yang menjurus pada tindakan melawan hukum seperti pungutan liar,” jelas AKBP Winardi.

Kapolres juga menjamin akan melakukan tindakan tegas apabila ada anggota yang coba-coba meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan kepolisian yang diperuntukan bagi masyarakat.

“Saya sudah tegaskan kepada seluruh anggota, agar menghindari praktek-praktek yang tidak sesuai prosedur, yang bisa merugikan diri sendiri maupun institusi Polri, “ tegasnya.


Komentar