Polisi kejar pelaku penikaman di Desa Ponosakan Belang


Humas Polres Minsel
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa malam (05/03/2019) pkl. 23.00 wita, di jalan umum Desa Ponosakan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini menimpa korban Iskandar Nofri Lubis, 23 tahun, warga Desa Borgo Satu, Belang.



Kronologis kejadian  berawal saat korban yang bergerak dari arah Desa Buku mengendarai sepeda motor menuju pulang ke rumahnya di Desa Borgo Satu, namun di tengah jalan Desa Ponosakan Belang dicegat oleh tersangka seorang warga Desa Buku Tenggara Kec. Belang.

Setelah korban berbalik dan mendekat, tersangka dengan serta merta langsung menusuk pisau yang dipegangnya kearah tubuh korban dan mengena pada ketiak korban sedalam kurang lebih 10 cm, setelah itu tersangka langsung melarikan diri. Oleh sejumlah saksi, korban langsung dibawah ke puskesmas Molompar untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini masih dilakukan upaya pengejaran terhadap tersangka yang identitasnya telah diketahui. Pihak keluarga korban diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek Belang Iptu Martodewata.

Komentar