Humas Polres Minsel
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa malam
(05/03/2019) pkl. 23.00 wita, di jalan umum Desa Ponosakan, Kecamatan Belang,
Kabupaten Minahasa Tenggara. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini
menimpa korban Iskandar Nofri Lubis, 23 tahun, warga Desa Borgo Satu, Belang.
Kronologis kejadian
berawal saat korban yang bergerak dari arah Desa Buku mengendarai sepeda
motor menuju pulang ke rumahnya di Desa Borgo Satu, namun di tengah jalan Desa
Ponosakan Belang dicegat oleh tersangka seorang warga Desa Buku Tenggara Kec.
Belang.
Setelah korban berbalik dan mendekat, tersangka
dengan serta merta langsung menusuk pisau yang dipegangnya kearah tubuh korban
dan mengena pada ketiak korban sedalam kurang lebih 10 cm, setelah itu
tersangka langsung melarikan diri. Oleh sejumlah saksi, korban langsung dibawah
ke puskesmas Molompar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini masih dilakukan upaya pengejaran terhadap tersangka yang identitasnya
telah diketahui. Pihak keluarga korban diimbau untuk mempercayakan penanganan
kasus ini pada pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek Belang Iptu Martodewata.
Komentar
Posting Komentar