Humas Polres Minsel
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial
(bansos) berupa rastra atau beras sejahtera yang dilaksanakan di Desa Poigar
Dua, Desa Tanamon dan Desa Tanamon Utara Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten
Minahasa Selatan, pada Rabu (06/03/2019).
Adapun desa-desa yang mendapatkan pembagian rastra yaitu
Desa Tanamon, Desa Tanamon Utara, Desa Poigar Dua, Desa Poigar Satu dan Desa
Durian.
“Desa Poigar Dua sebanyak 3.100 Kg untuk 152 penerima,
Desa Tanamon 4.040 Kg untuk 202 penerima, Desa Tanamon sebanyak
1.800 Kg untuk 90 orang.
Sementara itu, keterangan dari Hukum Tua Desa
Poigar Dua, Desa Tanamon dan Desa Tanamon Utara bahwa pembagian Rastra diterima
setiap 2 bulan dan itu permintaan dari setiap Hukum Tua dari ke tiga desa
tersebut kepada pihak Bulog dan Rastra dibagikan bukan hanya kepada penerima yg
terdaftar, Rastra dibagikan juga kepada Lansia, Orang Sakit dan kepada
Tokoh Agama. Kebijakan ini telah disetujui oleh Penerima RASTRA yg
terdaftar.
Sesuai dengan jadwal bahwa Pembagian Beras
Sejahtera untuk Desa Poigar Satu dan Desa Durian Belum dilakukan dan telah dikonfirmasi
dengan Hukum Tua bahwa kegiatan pembagian Beras Sejahtera akan dilaksanakan
pada Kamis tanggal 07 Maret 2019.
Pembagian Beras Sejahtera ini mendapat
Pengamanan dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sinonsayang Aiptu
Kalembiro dan anggota Pulbaket Polsek Sinonsayang Bripka Rizky Mokodompit.
"Pembagian Beras Sejahtera
(Rastra) ini berakhir pada Pukul 13.00 wita dalam keadaan aman, lancar dan
tertib," terang Kapolsek Sinosayang, Iptu Mulyadi Lontaan, S.Pd.
Komentar
Posting Komentar