Polisi awasi penyaluran bantuan ribuan kilogram beras untuk warga kurang mampu di Sinonsayang


Humas Polres Minsel
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa rastra atau beras sejahtera yang dilaksanakan di Desa Poigar Dua, Desa Tanamon dan Desa  Tanamon Utara Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu (06/03/2019).  



Adapun desa-desa yang mendapatkan pembagian rastra yaitu Desa Tanamon, Desa Tanamon Utara, Desa Poigar Dua, Desa Poigar Satu dan Desa Durian.

“Desa Poigar Dua sebanyak 3.100 Kg untuk 152 penerima, Desa Tanamon 4.040 Kg untuk 202 penerima, Desa Tanamon sebanyak 1.800 Kg  untuk 90 orang.

Sementara itu, keterangan dari Hukum Tua Desa Poigar Dua, Desa Tanamon dan Desa Tanamon Utara bahwa pembagian Rastra diterima setiap 2 bulan dan itu permintaan dari setiap Hukum Tua  dari ke tiga desa tersebut kepada pihak Bulog dan Rastra dibagikan bukan hanya kepada penerima yg terdaftar, Rastra dibagikan juga kepada Lansia, Orang Sakit dan kepada Tokoh Agama. Kebijakan ini telah disetujui oleh Penerima RASTRA yg terdaftar. 

Sesuai dengan jadwal bahwa Pembagian Beras Sejahtera untuk Desa Poigar Satu dan Desa Durian Belum dilakukan dan telah dikonfirmasi dengan Hukum Tua bahwa kegiatan pembagian Beras Sejahtera akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 07 Maret 2019.

Pembagian Beras Sejahtera ini mendapat Pengamanan dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sinonsayang  Aiptu Kalembiro dan anggota Pulbaket Polsek Sinonsayang Bripka Rizky Mokodompit. 

"Pembagian  Beras Sejahtera (Rastra) ini berakhir pada Pukul 13.00 wita dalam keadaan aman, lancar dan tertib," terang Kapolsek Sinosayang, Iptu Mulyadi Lontaan, S.Pd.

Komentar