Humas Polres Minsel
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra) bersama Polres Minahasa Selatan dan Kejaksaan Negeri Minsel, resmi melantik
Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (27/03/2019). Acara
Pelantikan dilaksanakan di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, dihadiri oleh SKPD,
para Lurah dan Hukum Tua, serta jajaran Kepala Sekolah.
Kegiatan pelantikan Satgas Saber Pungli
diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, pembacaan doa, laporan
Inspektorat Kab. Mitra, paparan oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, dan paparan Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, SH,MH.
Usai paparan terkait mekanisme dan
prosedural hukum oleh Kapolres Minsel dan Kajari, dilanjutkan dengan pelantikan
Satgas Saber Pungli oleh Bupati Mitra James Sumendap, SH, yang dirangkaikan penandatangan
Pakta Integritas.
Sebagai pengendali dan penanggungjawab Satgas
Saber Pungli ini yaitu Bupati Mitra, Kapolres Minsel, Dandim Minahasa, Kajari Minsel,
dan Ketua Pengadilan Negeri Tondano, sesuai isi Surat Keputusan Bupati Mitra nomor
405 tahun 2018 tentang perubahan kedua lampiran keputusan Bupati Mitra nomor
460 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
“Dengan dibentuk dan dilantiknya Satgas
Saber Pungli ini, maka upaya kita untuk mencegah dan menindak pelaku pungutan
liar akan lebih optimal, dengan pelibatan segenap instansi dan lembaga
pemerintah yang ada,” ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,
saat ditemui usai acara pelantikan.
Komentar
Posting Komentar