Pemkab Mitra, Polres Minsel dan Kejari bentuk Satgas Saber Pungli


Humas Polres Minsel
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Polres Minahasa Selatan dan Kejaksaan Negeri Minsel, resmi melantik Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (27/03/2019). Acara Pelantikan dilaksanakan di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, dihadiri oleh SKPD, para Lurah dan Hukum Tua, serta jajaran Kepala Sekolah.




Kegiatan pelantikan Satgas Saber Pungli diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, pembacaan doa, laporan Inspektorat Kab. Mitra, paparan oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, dan paparan Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, SH,MH.

Usai paparan terkait mekanisme dan prosedural hukum oleh Kapolres Minsel dan Kajari, dilanjutkan dengan pelantikan Satgas Saber Pungli oleh Bupati Mitra James Sumendap, SH, yang dirangkaikan penandatangan Pakta Integritas.

Sebagai pengendali dan penanggungjawab Satgas Saber Pungli ini yaitu Bupati Mitra, Kapolres Minsel, Dandim Minahasa, Kajari Minsel, dan Ketua Pengadilan Negeri Tondano, sesuai isi Surat Keputusan Bupati Mitra nomor 405 tahun 2018 tentang perubahan kedua lampiran keputusan Bupati Mitra nomor 460 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Dengan dibentuk dan dilantiknya Satgas Saber Pungli ini, maka upaya kita untuk mencegah dan menindak pelaku pungutan liar akan lebih optimal, dengan pelibatan segenap instansi dan lembaga pemerintah yang ada,” ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat ditemui usai acara pelantikan.

Komentar