Humas Polres Minsel
Personel Bhabinkamtibmas Polres
Minahasa Selatan, Aiptu Viddy Pratasis, melaksanakan kegiatan pengamanan dan
pengawasan kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Wawona,
Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (06/03/2019).
Penyaluran Bansos ini dalam bentuk
pemberian beras sejahtera (rastra) sebanyak 186 karung kepada 531 kepala
keluarga kurang mampu yang ada di Desa Wawona.
“Kegiatan pengawasan dan pengamanan ini
kami lakukan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri untuk memastikan
bantuan rastra ini tepat sasaran, kepada keluarga yang betul-betul
membutuhkan,” ungkap Aiptu Viddy.
Penyaluran bansos rastra ini disaksikan
oleh pihak pendamping kecamatan bersama perangkat Desa Wawona. “Semua rastra
tersalur dengan baik dan lancar sesuai daftar penerima yang telah didatakan
pihak pemerintah desa,” tambah Aiptu Viddy.
Komentar
Posting Komentar