Pemerintah kucurkan bansos 186 karung rastra di Desa Wawona Tatapaan


Humas Polres Minsel
Personel Bhabinkamtibmas Polres Minahasa Selatan, Aiptu Viddy Pratasis, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu  (06/03/2019).



Penyaluran Bansos ini dalam bentuk pemberian beras sejahtera (rastra) sebanyak 186 karung kepada 531 kepala keluarga kurang mampu yang ada di Desa Wawona.

“Kegiatan pengawasan dan pengamanan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri untuk memastikan bantuan rastra ini tepat sasaran, kepada keluarga yang betul-betul membutuhkan,” ungkap Aiptu Viddy.

Penyaluran bansos rastra ini disaksikan oleh pihak pendamping kecamatan bersama perangkat Desa Wawona. “Semua rastra tersalur dengan baik dan lancar sesuai daftar penerima yang telah didatakan pihak pemerintah desa,” tambah Aiptu Viddy.


Komentar