Humas Polres Minsel
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Minahasa Selatan menggelar operasi rutin dengan melaksanakan kegiatan
razia di sejumlah apotik dan toko dan warung di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara,
Rabu (27/03/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Denny
Tampenawas saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian
dari agenda operasi rutin jajarannya dalam rangka pengawasan makanan,
obat-obatan serta bahan kimia yang beredar di masyarakat.
“Kegiatan razia ini sebagai bagian dari agenda
operasi rutin Satresnarkoba dibidang pengawasan makanan, obat – obatan dan
bahan kimia yang diperjualbelikan di lokasi perbelanjaan, seperti apotik pasar,
pertokoan serta di warung-warung,” ungkap Iptu Denny.
Dari kegiatan razia ini, petugas Sat Resnarkoba
mengamankan berbagai jenis obat keras yang diperjualbelikan di warung-warung. “Ada
berbagai merk obat keras yang kami amankan di wilayah Kecamatan Pasan. Untuk
penjual telah kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku,” tambah Kasat Narkoba.
Komentar
Posting Komentar