Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menghadiri kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Amurang, Kamis (28/03/2019).
Pada kesempatan itu, Kapolres Minsel yang didaulat menjadi salah satu narasumber, membawakan materi tentang undang-undang Pemilu.
"Sentra Gakkumdu ini dibentuk dari gabungan instansi yaitu Bawaslu, Polri dan Kejaksaan bertugas di bidang pengawasan, penyidikan serta penegakan hukum terhadap bentuk-bentuk pelanggaran serta tindak pidana Pemilu," ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, sukses dan amannya penyelenggaraan Pemilu bergantung pada profesionitas lembaga penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, serta unsur pemerintah daerah juga Aparat Keamanan (Polri TNI Linmas).
Hadir dalam kegiatan rakor Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, para Komisioner KPU dan Bawaslu Minsel, panwas kecamatan, serta insan pers.
Komentar
Posting Komentar