Humas Polres Minsel
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol R.
Sigid Tri Hardjanto menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Polres Minahasa Selatan (Minsel), Jum'at (15/03/2019), siang.
Rangkaian pencanangan yang berlangsung di Aula
Mapolres ini, diawali dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres
Minsel, AKBP F.X. Winardi Prabowo, ditirukan seluruh personel.
Deklarasi tersebut, terdiri dari empat poin.
Yakni:
1. Tidak korupsi, kolusi, nepotisme dan
gratifikasi;
2. Menjunjung tinggi kode etik profesi Polri
dalam pelaksanaan tugas;
3. Memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat;
4. Tidak memungut biaya pelayanan diluar
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, penandatanganan Pakta Integritas
oleh Kapolda Sulut dan Kapolres Minsel, serta penyematan pin secara simbolis
oleh Kapolda kepada Kapolres. Kemudian penandatanganan Piagam Pembangunan Zona
Integritas oleh Kapolres Minsel.
Piagam tersebut, turut dibubuhi tanda tangan
sejumlah pihak sebagai saksi. Di antaranya, Bupati Minsel, Christiany E.
Paruntu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty Ole, Dandim 1302/Minahasa, Letkol
Inf. Slamet Raharjo, Kajari Minsel, I Wayan Eka Miartha, Ketua PN Amurang,
Rommel Tampubolon, perwakilan Tokoh Masyarakat Lucky Tumbelaka dan perwakilan
Pers, Rull Mantik.
Puncak pencanangan Zona Integritas di Polres
Minsel ditandai dengan aksi simbolis yakni pemukulan tetengkoreng bersama-sama
oleh Kapolda, Bupati Minsel serta Forkopimda.
Komentar
Posting Komentar