Dihadiri Kapolda Sulut, Polres Minsel canangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM


Humas Polres Minsel
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Jum'at (15/03/2019), siang.



Rangkaian pencanangan yang berlangsung di Aula Mapolres ini, diawali dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Minsel, AKBP F.X. Winardi Prabowo, ditirukan seluruh personel.

Deklarasi tersebut, terdiri dari empat poin. Yakni:
1. Tidak korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi;
2. Menjunjung tinggi kode etik profesi Polri dalam pelaksanaan tugas;
3. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat;
4. Tidak memungut biaya pelayanan diluar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, penandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolda Sulut dan Kapolres Minsel, serta penyematan pin secara simbolis oleh Kapolda kepada Kapolres. Kemudian penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Minsel.

Piagam tersebut, turut dibubuhi tanda tangan sejumlah pihak sebagai saksi. Di antaranya, Bupati Minsel, Christiany E. Paruntu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty Ole, Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf. Slamet Raharjo, Kajari Minsel, I Wayan Eka Miartha, Ketua PN Amurang, Rommel Tampubolon, perwakilan Tokoh Masyarakat Lucky Tumbelaka dan perwakilan Pers, Rull Mantik.

Puncak pencanangan Zona Integritas di Polres Minsel ditandai dengan aksi simbolis yakni pemukulan tetengkoreng bersama-sama oleh Kapolda, Bupati Minsel serta Forkopimda.


Komentar