Humas Polres Minsel
Personel gabungan Tim Ranger Satuan Sabhara dan Tim
Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka
kasus penganiayaan, AT alias Armando, pelaku penganiayaan terhadap anggota
Polri.
Tersangka diamankan berdasarkan laporan Polisi
nomor LP/79/III/2019/ SPKT RES MINSEL; dimana dari informasi yang dirangkum
menyebutkan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban seorang anggota
Polri, Bripda Leo Runtuwene, dengan cara memukul di bagian mata senelah kanan.
“Korban dipukul di bagian pelipis mata sebelah
kanan sehingga mengakibatkan luka memar. Korban merupakan anggota Satuan
Sabhara Polres Minsel,” ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Terpantau tersangka saat ini sudah diamankan di ruang
Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
Komentar
Posting Komentar