Armando, pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri diamankan Tim Ranger


Humas Polres Minsel
Personel gabungan Tim Ranger Satuan Sabhara dan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, AT alias Armando, pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri.



Tersangka diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/79/III/2019/ SPKT RES MINSEL; dimana dari informasi yang dirangkum menyebutkan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban seorang anggota Polri, Bripda Leo Runtuwene, dengan cara memukul di bagian mata senelah kanan.

“Korban dipukul di bagian pelipis mata sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka memar. Korban merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Minsel,” ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.

Terpantau tersangka saat ini sudah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.



Komentar