Prima Minstra, pelaku keributan di Desa Tawaang dibawa Polisi ke Gereja


Humas Polres Minsel
Piket Pelayanan Kepolisian Polsek Tenga membawa seorang pria pelaku keributan ke Gereja untuk menyatakan pertobatan serta didoakan oleh Pendeta, Selasa malam (19/02/2019). Pelaku keributan diidentifikasi berinisial JN alias Jeky, 46 tahun, warga Desa Tawaang Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan. 




Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu saat dimintai keterangan menerangkan bahwa pelaku JN (Jeky) dihadapkan di Gereja setelah sebelumnya membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Usai dilakukan pembinaan dan menandatangani urat pernyataan, yang bersangkutan kami antar ke Pastori Gereja GMIM Bukit Moria Desa Tawaang untuk didoakan oleh Pendeta Denny Lasut, STh,” ungkap Kapolsek.

Lelaki JN awalnya diamankan Polisi atas laporan membuat keributan di area PLTU Desa Tawaang pada Selasa siang (19/02) pkl. 11.00 wita. “Yang bersangkutan mabuk dan membuat keributan karena kecewa dengan managemen pihak perusahan tempatnya bekerja,” tambah Kapolsek.

Penyelesaian permasalahan atau problem solving dalam kategori tindak pidana ringan, melalui pendekatan religi merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan yang dikenal dengan nama ‘Prima Minstra’. Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada TUHAN, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

Komentar