Humas Polres Minsel
Piket
Pelayanan Kepolisian Polsek Tenga membawa seorang pria pelaku keributan ke Gereja
untuk menyatakan pertobatan serta didoakan oleh Pendeta, Selasa malam (19/02/2019).
Pelaku keributan diidentifikasi berinisial JN alias Jeky, 46 tahun, warga Desa
Tawaang Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolsek
Tenga Iptu Ronald Mawuntu saat dimintai keterangan menerangkan bahwa pelaku JN
(Jeky) dihadapkan di Gereja setelah sebelumnya membuat dan menandatangani surat
pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Usai
dilakukan pembinaan dan menandatangani urat pernyataan, yang bersangkutan kami
antar ke Pastori Gereja GMIM Bukit Moria Desa Tawaang untuk didoakan oleh
Pendeta Denny Lasut, STh,” ungkap Kapolsek.
Lelaki JN
awalnya diamankan Polisi atas laporan membuat keributan di area PLTU Desa
Tawaang pada Selasa siang (19/02) pkl. 11.00 wita. “Yang bersangkutan mabuk dan
membuat keributan karena kecewa dengan managemen pihak perusahan tempatnya
bekerja,” tambah Kapolsek.
Penyelesaian permasalahan atau problem solving
dalam kategori tindak pidana ringan, melalui pendekatan religi merupakan salah
satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan yang dikenal dengan nama ‘Prima
Minstra’. Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi
perbuatannya lagi dan bertobat kepada TUHAN, sesuai dengan ajaran agama dan
kepercayaannya.
Komentar
Posting Komentar