Polsek Tombatu kawal penyaluran bansos rastra di Desa Tombatu Dua Barat


Humas Polres Minsel
Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Tombatu Aipda Steven Kawengian, melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan kegiatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) rastra di Desa Tombatu Dua Barat, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (26/02/2019).


Kegiatan pengamanan dan pengawasan yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) ini dalam rangka menindaklanjuti petunjuk serta arahan pimpinan Polri untuk memastikan Bansos tersalur lancar serta tepat sasaran.

Penyaluran Bansos ini diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh pihak pendamping program PKH kepada warga disaksikan oleh personel Bhabinkamtibmas serta pihak pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan aparat desa.

“Jumlah penerima bansos rastra di Desa Tombatu Dua Barat ini yaitu ada 89 kepala keluarga; semuanya terdata lengkap menerima bansos,” terang Aipda Kawengian.

Sementara itu Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan agar penyaluran bansos tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

“Pengamanan dan pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bansos tersalur tepat sasaran yaitu kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ungkap Kapolsek.

Komentar