Humas Polres Minsel
Bhabinkamtibmas
(Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Tombatu Aipda
Steven Kawengian, melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan kegiatan
penyaluran bantuan sosial (Bansos) rastra di Desa Tombatu Dua Barat, Kecamatan
Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (26/02/2019).
Kegiatan
pengamanan dan pengawasan yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap
penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) ini dalam rangka
menindaklanjuti petunjuk serta arahan pimpinan Polri untuk memastikan Bansos
tersalur lancar serta tepat sasaran.
Penyaluran Bansos
ini diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh pihak pendamping program PKH
kepada warga disaksikan oleh personel Bhabinkamtibmas serta pihak pemerintah
kecamatan, pemerintah desa dan aparat desa.
“Jumlah penerima bansos rastra di Desa
Tombatu Dua Barat ini yaitu ada 89 kepala keluarga; semuanya terdata lengkap
menerima bansos,” terang Aipda Kawengian.
Sementara itu
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan
kegiatan pengamanan dan pengawasan agar penyaluran bansos tepat sasaran kepada
warga yang membutuhkan.
“Pengamanan dan
pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bansos tersalur tepat sasaran
yaitu kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ungkap Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar