Polisi dalami kasus penganiayaan di Tugu Pasar Amurang


Humas Polres Minsel
Kasus penganiayaan terjadi di komplek Tugu Pancasila Pasar Amurang pada Rabu dinihari (13/02/2019) yang dilaporkan oleh korban Erick Damo, 27 tahun, warga Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.



Kronologis kejadian berawal ketika korban dan temannya melewati area Pasar Amurang dengan mengendarai sepeda motor; saat melintas di depan Tugu Pancasila, korban di cegat oleh 4 (empat) orang yang tidak dikenalnya. Korban kemudian dipukul di bagian kepala oleh keempat orang yang menghadangnya tersebut yang menyebabkan korban terjatuh dari atas seoeda motor.

Korban pun sempat lari menghindar, tapi sesaat setelah korban kembali lagi ke TKP sepeda motornya telah hilang.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknyatelah menerima laporan ini dan sedang dalam proses pengembangan kasus. “Sudah dibuatkan laporan polisi dan saat ini sedang didalami oleh unit Reskrim dan Intelkam melalui proses penyelidikan,” ungkap Kapolsek.

Komentar