Pelaku keributan di rumah kos Kelurahan Lewet diamankan Polisi


Humas Polres Minsel
Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang mengamankan seorang pria pelaku keributan diidentifikasi berinisial DM alias Demsi, 27 tahun, warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.



Polisi mengamankan DM (Demsi) pada Minggu petang (10/02/2019), selaku tersangka atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah warga Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang.

Sebagaimana diterangkan Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, menyebutkan bahwa lelaki DM dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras, melakukan keributan dengan cara berteriak-teriak di komplek rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Lewet.

“Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk melakukan keributan di rumah kos yang ada di Kelurahan Lewet; warga yang merasa terganggu langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan segera kami respon cepat dengan mengamankan tersangka,” terang Kapolsek.

Tersangka DM (Demsi) pun akhirnya harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya tersebut. “Lelaki DM saat ini telah kami amankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Komentar