Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan
Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten
Minahasa Selatan, yang mengakibatkan 2 (dua) korban meninggal dunia, Senin (18/02/2019).
Korban meninggal dunia diidentifikasi bernama Martin Luter Lumender dan Neitji Salasa, yang berboncengan dalam kendaraan sepeda motor jenis Honda CBR nomor polisi DB 2943 GL.
Kejadian bermula saat kendaraan dinas roda empat Subditgakum Ditlantas Polda Sulut yang bergerak dari arah Manado menuju arah Amurang, pada saat melambung kendaraan, bersenggolan dengan kendaraan roda empat jenis Ford Focus nomor polisi DB 1187 AS yang di kendarai lelaki SM yang bergerak dari arah yang sama yaitu dari arah Manado menuju arah Amurang.
Kendaraan Ford Focus keluar ke kiri bahu jalan dan berusaha masuk kembali ke badan jalan namun kendaraan tersebut tidak dapat lagi di kuasai oleh pengemudinya.
“Mobil Ford Focus kemudian melenggang ke kanan
jalan yang pada saat itu melintas kendaraan R2 jenis Honda CBR DB 2943 GL yang
di kendarai oleh lelaki Martin Luter Lumender berboncengan dengan perempuan Neitji
Salasa, yang bergerak dari arah Amurang menuju arah Manado sehingga terjadi
tabrakan antara mobil ford fokus dan motor Honda CBR." Terang Kapolres
Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Akibat lakalantas ini, pengemudi kendaraan Ford
Focus lelaki bersama Sulfian Mmonto dilarikan ke Rumah Sakit. Sementara untuk pengendara
sepeda motor, Martin Luter Lumender yang berboncengan dengan perempuan Neitji
Salasa; diketahui keduanya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Piket Unit lakalantas Sat Lantas Polres Minsel
langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Komentar
Posting Komentar