Humas Polres Minsel
Kecelakaan
lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Betelen Datu, Kecamatan
Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin malam (11/02/2019), antara
kendaraan sepeda motor jenis Honda Supra Fit nomor polisi DB 6871 BI
bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU (tanpa TNKB).
Kendaraan sepeda
motor Honda Supra Fit DB 6871 BI yang dikendarai oleh Fajar Rumochoi, 12 tahun,
warga Desa Tombatu Dua Tengah, Kecamatan Tombatu Utara, membonceng dua orang
yaitu Wiliam Rumochoi, 10 tahun dan Aurel Baiin, 12 tahun; bergerak dari arah
Tombatu menuju Silian.
Saat berada di
jalan raya Desa Betelen Satu, kendaraan Supra Fit ini mengubah arah berbelok ke
Toko Gresmart, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan Sepeda Motor
Satria FU yang bergerak dalam kecepatan tinggi, dikendarai oleh Billy Lolong,
20 tahun, warga Desa Silian Tiga, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa
Tenggara. Tabrakan antar kedua kendaraan pun tak terhindarkan.
Akibat lakalantas
ini, 4 (empat) warga masing-masing lelaki Fajar Rumochoi, Wiliam Rumochoi,
Aurel Baiin dan Billy Lolong mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke
Puskesmas Tombatu oleh anggota piket Polsek Tombatu.
“Sudah dilakukan
olah TKP, barang bukti kedua sepeda motor telah kami amankan. Untuk para korban
telah kami evakuasi ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.
Komentar
Posting Komentar