Dipukul dalam mobil, IRT cantik warga Lewet laporkan suami ke Polisi


Humas Polres Minsel
Seorang ibu rumah tangga (IRT), Reva (nama disamarkan), 17 tahun, warga Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya Boy (nama disamarkan), 21 tahun.



Diketahui peristiwa kekerasan ini terjadi di dalam mobil, Senin (25/02/2019), diawali dengan perselisihan antar keduanya dan kemudian berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan Boy terhadap Reva.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) ini, seraya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses mediasi atas dasar korban dan tersangka masih dalam ikatan suami istri.

“Korban dan tersangka telah kami mediasi dan sepakat untuk berdamai atas dasar keduanya adalah suami istri yang saling mencintai satu sama lain. Telah kami buatkan surat pernyataan dan ditandatangani oleh keduanya,” ungkap AKP Edi.

Komentar