Humas Polres Minsel
Seorang ibu rumah tangga (IRT), Reva
(nama disamarkan), 17 tahun, warga Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang,
Kabupaten Minahasa Selatan, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh
suaminya Boy (nama disamarkan), 21 tahun.
Diketahui peristiwa kekerasan ini
terjadi di dalam mobil, Senin (25/02/2019), diawali dengan perselisihan antar
keduanya dan kemudian berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan Boy terhadap
Reva.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto,
SH,SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT (Kekerasan dalam
rumah tangga) ini, seraya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses
mediasi atas dasar korban dan tersangka masih dalam ikatan suami istri.
“Korban dan tersangka telah kami
mediasi dan sepakat untuk berdamai atas dasar keduanya adalah suami istri yang
saling mencintai satu sama lain. Telah kami buatkan surat pernyataan dan
ditandatangani oleh keduanya,” ungkap AKP Edi.
Komentar
Posting Komentar