Bhabinkamtibmas Polsek Tombatu dampingi penyaluran rastra di 2 (dua) desa


Humas Polres Minsel
Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Tombatu Bripka Kalemben melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan kegiatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) rastra di Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (25/02/2019).



Kegiatan pengamanan dan pengawasan yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) ini dalam rangka menindaklanjuti petunjuk serta arahan pimpinan Polri untuk memastikan Bansos tersalur lancar serta tepat sasaran.

Penyaluran Bansos ini diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh pihak pendamping program PKH kepada warga disaksikan oleh personel Bhabinkamtibmas serta pihak pemerintah dan aparat desa. “Jumlah penerima bansos rastra di Desa Mundung Satu ini yaitu ada 117 kepala keluarga,” terang Bripka Kalemben.

Kegiatan pengawasan penyaluran rastra juga dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Briptu Rendy Ronsul, terhadap 44 kepala keluarga di Desa Tombatu Tiga Timur, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Pengamanan dan pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bansos tersalur tepat sasaran yaitu kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, saat dikonfirmasi via WhatsApp.


Komentar