Humas Polres Minsel
Bhabinkamtibmas
(Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Tombatu Bripka
Kalemben melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan kegiatan penyaluran
bantuan sosial (Bansos) rastra di Desa Mundung, Kecamatan Tombatu Timur,
Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (21/02/2019).
Kegiatan
pengamanan dan pengawasan yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap
penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) ini dalam rangka
menindaklanjuti petunjuk serta arahan pimpinan Polri untuk memastikan Bansos
tersalur lancar serta tepat sasaran.
Penyaluran Bansos
ini diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh pihak pendamping program PKH
Desa Makaaroyen serta Bhabinkamtibmas Bripka Kalemben kepada warga disaksikan
oleh pihak pemerintah dan aparat desa.
“Jumlah penerima
bansos rastra di Desa Mundung yaitu ada 71 kepala keluarga. Pengamanan dan
pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bansos tersalur kepada masyarakat
yang memang membutuhkan,” ungkap Bripka Kalemben.
Komentar
Posting Komentar