Humas Polres
Minsel
Bhabinkamtibmas
(Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Modoinding
Brigadir Adriyanto Paputungan melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan kegiatan
penyaluran bantuan sosial (Bansos) rastra di Desa Kakenturan, Kecamatan
Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa petang (19/02/2019).
Kegiatan
pengamanan dan pengawasan ini dalam rangka menindaklanjuti petunjuk serta
arahan pimpinan Polri terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari
Pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran Bansos
ini diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Hukum Tua Desa Kakenturan
Bapak Lexi Kembuan dan Bhabinkamtibmas Brigadir Adriyanto Paputungan kepada
warga disaksikan oleh pihak pendamping program PKH Desa Kakenturan.
“Total ada 113
keluarga warga Desa Kakenturan yang menerima bantuan rasta ini. Pengamanan dan
pengawasan kami lakukan untuk memastikan bansos tersalur kepada masyarakat yang
memang membutuhkan,” ungkap Brigadir Paputungan.
Komentar
Posting Komentar