Humas Polres Minsel
Polsek Sinosayang bersama Tim Patola
Polres Minahasa Selatan membubarkan aksi keribuatan yang dilakoni oleh kelompok
anak muda di Desa Ongkaw Satu dan Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang,
Kebupaten Minahasa Selatan, Minggu malam (24/02/2019).
Keributan antar kelompok anak muda ini
berujung pada aksi penganiayaan yang memakan 2 (dua) orang korban yaitu lelaki
Umar Dainta dan Faisal Dainta, warga Desa Ongkaw Tiga; keduanya mengalami luka
robek di bagian dahi.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX.
Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu
Mulyadi Lontaan, menyebutkan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi,
membubarkan keributan serta menggelar personel di perbatasan kedua desa.
“Kami mendatangi lokasi kejadian dan
membubarkan para anak muda yang membuat keributan. 2 (dua) korban penganiayaan
segera kami evakuasi untuk mendapatkan perawatan medis, sementara untuk
tersangkanya dalam upaya penyelidikan,” ungkap Kapolsek.
Polisi yang melakukan razia di lokasi
kejadian berhasil mengamankan seorang warga yang membawa senjata tajam.
“Seorang warga berinisial RR alias Enal, 18 tahun, warga Desa Ongkaw Satu, saat
dilakukan razia ditemukan senjata tajam jenis parang yang diselipkan
dipinggangnya. Yang bersangkutan bersama barang bukti telah kami amankan untuk
proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar