Humas Polres Minsel
Polsek Tumpaan menghadapkan seorang pelaku
kasus pengancaman, VB alias Ventje, 41 tahun, warga Desa Wawontulap, ke Gereja
GMIM Fhiladelfia desa setempat untuk didoakan oleh gembala dan pelayan gereja,
Minggu (13/01/2019).
Diketahui sebelumnya, lelaki VB (Ventje)
melakukan aksi pengancaman terhadap korban lelaki Susanti Birahim yang
dilatarbelakangi permasalahan lahan perkebunan kopra.
Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, saat
dimintai keterangan mengungkapkan bahwa kasus pengancaman ini telah berakhir
damai melalui proses mediasi yang diupayakan pihaknya. “Pihak tersangka dan
korban masih memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga. Kedua pihak telah
bersepakan untuk damai,” ungkap Kapolsek.
Polisi kemudian membawa lelaki SA ke Gereja di
desanya untuk didoakan, usai menandatangani surat kesepakatan damai bersama
pihak korban. “Dibawa ke Gereja untuk didoakan pendeta. Kegiatan penyelesaian
melalui pendekatan religi ini untuk menciptakan efek jera serta kesadaran moral
pelaku tindak pidana ringan,” tambah Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar