Tim penyidik Sat Reskrim Polres Minsel diterjunkan dalami kasus penganiayaan di Tompasobaru


Humas Polres Minsel
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan menurunkan tim penyidiknya untuk mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di area perkebunan Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.





Terpantau sejumlah personel penyidik Sat Reskrim Polres Minsel melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap beberapa warga yang menjadi saksi atas kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.



Kegiatan pemeriksaan dilakukan di Markas Polsek Tompasobaru, Rabu (02/1/2019), diawasi langsung Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, dan Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Ipda Lukyta, S.Tr.K. “Penyidik Polres Minsel akan menindaklanjuti kasus penganiayaan ini dengan terus melakukan upaya penyelidikan dan mencari pelaku lain yang terindikasi terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat, kegiatan penyelidikan ini dilakukan pihaknya dengan melakukan pengembangan kasus melalui pengumpulan keterangan saksi serta barang bukti.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi pada Sabtu malam (29/12/2018) sekira pkl. 21.00 wita di lokasi perkebunan Toliang, Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, sebagaimana temuat dalam laporan polisi nomor LP/82/XII/2018/Sek Tpsb.



“Kami terus berupaya mengungkap tuntas kasus penganiayaan ini. Sudah ada yang ditetapkan tersangka, dan yang bersangkutan telah ditahan. Beberapa warga lain yang kami periksa hanya berkapasitas sebagai saksi. Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu sajam jenis cakram, samurai dan tombak. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” tutup AKP Arie.

Komentar