Humas Polres Minsel
Kecelakaan
lalulintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Mundung – Desa Tonsawang, Kecamatan
Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (07/01/2019), yang mengakibatkan
seorang perempuan Riska Ponowu, 18 tahun, warga Desa Molompar Dua Selatan,
Kecamatan Tombatu Timur, meninggal dunia.
Kejadian berawal
saat korban Riska Ponowu mengendarai sepeda motor Suzuki Matic nomor polisi DB
1375 MI, dengan membonceng perempuan Arti Gosal (20), bergerak dari arah Puncak
Anugerah Tonsawang menuju Desa Mundung.
Melintas di
tikungan Perkebunan Kohua, kendaraan korban hilang kendali saat berpapasan
dengan sebuah mobil. “Kendaraan korban hilang kendali dan masuk ke dalam
jurang, kemudian kedua korban dievakuasi ke RS Noongan Langoan. Perempuan Riska
Ponowu selanjutnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit akibat benturan di
kepalanya,” terang Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.
Sementara untuk
korban perempuan Arti Gosal, masih mendapatkan perawatan intensif pihak medis
RS Noongan. Anggota Unit Lantas terpantau telah melakukan olah TKP dan
mengamankan barang bukti.
“Kami mengimbau kepada
para anak muda, remaja, agar lebih hati-hati dalam mengendarai sepeda motor.
Diminta juga perhatian khusus dari orang tua, pihak sekolah dan tokoh agama
untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada anak-anak terkait penggunaan
kendaraan bermotor,” imbau Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar