Problem solving pendekatan religi, Polsek Tombatu hadapkan pelaku penganiayaan di gereja


Humas Polres Minsel
Polsek Tombatu melaksanakan kegiatan problem solving melalui pendekatan religi terhadap seorang pelaku kasus penganiayaan berinisial SA alias Sadi, 18 tahun, warga Desa Kuyanga, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu (13/01/2019).



Usai menandatangani surat pernyataan damai bersama pihak korban, lelaki SA (Sadi), diantar langsung oleh piket Polsek Tombatu ke Gereja GPDI Fhiladelfia Desa Kuyanga untuk didoakan oleh pendeta bersama jemaat setempat.

Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Problem Solving melalui pendekatan religi adalah salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Wensy.

Komentar