Humas Polres Minsel
Polsek
Modoinding melaksanakan kegiatan 'problem solving' melalui pendekatan religi
terhadap Vabio Solang (17), warga Desa Makaaroyen, Kecamatan Modoinding,
Kabupaten Minahasa Selatan; seorang pelaku kasus penganiayaan.
Usai
menandatangani surat pernyataan damai bersama pihak korban, Vabio diantar
langsung oleh piket Polsek Modoinding ke Gereja GMIM Imanuel Desa Makaaroyen
untuk didoakan oleh pendeta bersama jemaat setempat pada Minggu (20/01/2019).
Kapolsek
Modoinding Iptu Suradiman, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian
permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah
satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama PRIMA MINSTRA, yang
bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.
“PRIMA
MINSTRA merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan
religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan,
dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para
pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Suradiman.
Diharapkan
melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi
dan bertobat kepada TUHAN, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.
Komentar
Posting Komentar