Humas polres Minsel
Lelaki SA alias Steven, 35 tahun, warga Desa
Makalu Selatan, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara diamankan unit
Reskrim Polsek Belang, Minggu (13/01/2019), atas laporan tindak pidana
penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Tersangka diketahui melakukan aksinya dengan
menikam korban, Setly Langingi, 28 tahun, warga Desa Mangkit, Kecamatan Belang.
Kapolsek Belang Iptu Martodewata, saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi usai
keduanya terlibat pesta miras di Desa Makalu Selatan. “Kejadian berawal saat
keduanya sedang pesta miras. Korban yang saat itu sudah mabuk memukul temannya
bernama Frice Pasuhuk, setelah itu korban lari ke arah jalan raya. Tersangka
kemudian segera mengambil pisau dapur, mengejar dan langsung menikam korban di
bagian dada sebelah kanan,” ungkap Kapolsek.
Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian
melanjutkan pesta miras setelah itu bersembunyi di sebuah pondok yang ada di
area perkebunan sawah arah Desa Tumbak.
“Pada petang hari sekira pkl. 18.00 wita,
tersangka menyerahkan diri dengan diantar oleh pamannya di Polsek Belang,”
tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka SA terpantau menjalani
proses pemeriksaan pihak penyidik Polsek Belang untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya. “Tersangka SA sudah ditahan untuk menjalani proses penyidikan,
sementara untuk korban telah kami koordinasikan dengan pihak medis untuk
pembuatan visum,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar