Humas Polres Minsel
Polsek Amurang
menghadapkan seorang pelaku keributan berinisial SB alias Sam, 46 tahun, warga
Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, ke gedung Gereja untuk diberikan siraman
rohani dan didoakan oleh Pendeta jemaat.
Diantar langsung
oleh Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, lelaki SB (Sam) dihadapkan di
mimbar ibadah Gereja GMIM Sion Sentrum Amurang, Kamis (10/01/2019).
“Kegiatan ini
merupakan salah satu program unggulan Polres Minsel dalam hal problem solving
melalui pendekatan religi, dengan harapan pelaku dapat insaf, sadar serta
berkomitmen untuk tidak melakukannya lagi,” ungkap AKP Edi.
Sebelumnya lelaki
SB alias Sam diamankan piket Polsek Amurang atas laporan warga terkait aksi
keributan yang dilakukannya dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras di Desa
Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
Komentar
Posting Komentar