Polsek Amurang amankan pelaku penganiayaan


Humas Polres Minsel
Polsek Amurang mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan, UJ alias Usman,39 tahun, warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis (24/01/2019).



Lelaki UJ alias Usman diamankan atas laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap lelaki Ricky Suma, 31 tahun, sesama warga Kelurahan Ranoiapo.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, saat dikonfirmasi membenarkan laporan ini seraya mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kosong.

“Tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong dibagian wajah yang mengakibatkan korban merasa sakit. Saat ini tersangka UJ telah diamankan guna proses penyidikan,” ungkap Kapolsek.

Komentar