Humas Polres Minsel
Polres Minahasa
Selatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan menggelar apel
bersama dalam rangka koordinasi dan konsolidasi kegiatan penertiban Alat Peraga
Kampanye (APK) Pemilu 2019.
Apel bersama ini
dilaksanakan di depan Kantor Bawaslu Minsel, Rabu (30/1/2019), dihadiri oleh
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK; Plh. Ketua Bawaslu Minsel
Alfrets Sengkey, SE; Komisioner Bawaslu Minsel Abdul Majid Momosey, S.Pd; staf
Bawaslu, Kadis Perhubungan Minsel Vera Lasut,SSTP; Kasat Pol PP Minsel Henri
Palit,SH; serta para perwakilan pimpinan Partai Politik.
Didepan ratusan
personil gabungan Polres Minsel, Sat Pol PP, Dishub dan Sat Pol PP; Kapolres
Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengungkapkan bahwa apel ini dilaksanakan
sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan konsolidasi kekuatan dalam rangka
kegiatan penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan.
“Apel bersama ini
sebagai koordinasi dan konsolidasi kekuatan kita dalam rangka kegiatan
penertiban APK Pemilu 2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Sementara itu,
Plt. Ketua Bawaslu Minsel meminta agar dalam kegiatan penertiban APK yang akan
dilaksanakan pada Kamis (31/1), dilakukan dengan santun dan etika. “Jangan
melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun kelembagaan,”
ucapnya.
Usai kegiatan
apel dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang diikuti oleh Kapolres, Komisioner
dan staf Bawaslu, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP serta perwakilan pengurus
Partai Politik.
Turut hadir juga
dalam apel konsolidasi ini Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid,
SH,SIK; para Kasatgas Ops Mantap Brata-2019 Polres Minsel, serta insan jurnalis
wartawan media cetak/elektronik biro Minsel.
Komentar
Posting Komentar