Polres Minsel, Bawaslu dan Pemkab gelar apel konsolidasi penertiban APK Pemilu 2019


Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan menggelar apel bersama dalam rangka koordinasi dan konsolidasi kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.



Apel bersama ini dilaksanakan di depan Kantor Bawaslu Minsel, Rabu (30/1/2019), dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK; Plh. Ketua Bawaslu Minsel Alfrets Sengkey, SE; Komisioner Bawaslu Minsel Abdul Majid Momosey, S.Pd; staf Bawaslu, Kadis Perhubungan Minsel Vera Lasut,SSTP; Kasat Pol PP Minsel Henri Palit,SH; serta para perwakilan pimpinan Partai Politik.

Didepan ratusan personil gabungan Polres Minsel, Sat Pol PP, Dishub dan Sat Pol PP; Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengungkapkan bahwa apel ini dilaksanakan sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan konsolidasi kekuatan dalam rangka kegiatan penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan.



“Apel bersama ini sebagai koordinasi dan konsolidasi kekuatan kita dalam rangka kegiatan penertiban APK Pemilu 2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolres.



Sementara itu, Plt. Ketua Bawaslu Minsel meminta agar dalam kegiatan penertiban APK yang akan dilaksanakan pada Kamis (31/1), dilakukan dengan santun dan etika. “Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun kelembagaan,” ucapnya.

Usai kegiatan apel dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang diikuti oleh Kapolres, Komisioner dan staf Bawaslu, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP serta perwakilan pengurus Partai Politik.

Turut hadir juga dalam apel konsolidasi ini Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK; para Kasatgas Ops Mantap Brata-2019 Polres Minsel, serta insan jurnalis wartawan media cetak/elektronik biro Minsel.

Komentar