Humas Polres
Minsel
Lelaki berinisial
YL alais Yan, 59 tahun, warga Desa Tombasian Atas, Kecamatan Tareran, Kabupaten
Minahasa Selatan, menjadi korban amuk massa saat kejadian tabrak lari di Desa
Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat petang
(25/01/2019).
Kejadian berawal
saat lelaki YL (Yan) mengemudikan kendaraan jenis Mitsubishi Pick Up L300 nomor
polisi DB 8236 BE bermuatan bibit cengkih, bergerak dari arah Ratatotok menuju
Belang; tiba di jalan raya Desa Basaan menabrak seorang anak laki-laki pejalan
kaki yang berusia 2 tahun.
Kendaraan Pick Up
L300 DB 8236 BE kemudian diketahui hendak melarikan diri ke arah Belang dan di
kejar oleh sekumpulan massa warga Desa Basaan.
Saat berada di
jalan raya Pasar Desa Borgo, Belang, sekumpulan massa warga Desa Basaan
berhasil mengejar kendaraan dan langsung melakukan aksi pemukulan terhadap
pengemudi, YL (Yan). Akibat aksi penganiayaan itu, Lelaki YL mengalami luka dan
langsung dilarikan ke Puskesmas Belang, lanjut ke RS Noongan kemudian dirujuk
lagi ke RS Bethesda Tomohon.
Kapolres Minsel
AKBP FX. Winardi Prabowo,SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Belang Iptu
Martodewata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti
kendaraan Pick Up L300 DB 8236 BE dan akan segera melimpahkan kasus lakalantas
ini ke Sat Lantas Polres Minsel.
“Kita akan
lakukan pendalaman kasus dengan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,
nantinya akan berkoordinasi dengan Polsek Ratatotok dan Sat Lantas Polres
Minsel,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar