Kapolres Minsel bersama Kajari dan Sentra Gakkumdu Bawaslu lakukan penertiban APK di Tumpaan


Humas Polres Minsel
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) didampingi Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo,SIK, dan Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, SH, MH, bersama Tim Gakkumdu melakukan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang ada di Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, Jumat malam (25/01/2019).



Diketahui APK jenis baliho milik Calon Legislatif Propinsi Sulut dapil Minsel-Mitra ini dilaporkan karena menggunakan latar belakang  / Background pakaian dinas instansi pemerintah.

“Saat akan ditertibkan, baliho tersebut telah telah dihapus menggunakan cat pada bagian gambar yang menggunakan pakaian dinas instansi pemerintah; dihapus oleh para simpatisan partai politik yang bersangkutan,” terang Kapolres.

Kegiatan penertiban APK berlangsung aman dan lancar; dari pihak Bawaslu memerintahkan ke pemilik rumah agar APK tersebut untuk diganti dan dipindahkan pemasangannya lebih ke dalam pekarangan agar tidak mengganggu lalulintas.

Turut hadir dalam kegiatan penertiban APK Pemilu, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem bersama anggota komisioner; Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Kilion Landangkasiang; Kasat Pol PP Minsel Hendri Palit, SH; Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK; Camat Tumpaan, Hukum Tua Desa Lelema serta insan pers media cetak dan elektronik Biro Minsel.

Komentar