Dolfi, pelaku kasus penganiayaan di Pasar Tombatu diantar Polisi ke Gereja


Humas Polres Minsel
Lelaki berinisial DG alias Dolvi, 45 tahun, warga Desa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, diantar anggota Piket Polsek Tombatu ke Gereja untuk didoakan oleh Pendeta dan jemaat setempat saat pelaksanaan ibadah Minggu (20/01/2019).



Usai menandatangani surat pernyataan damai bersama pihak korban, Dolvi diantar langsung oleh piket Polsek Tombatu ke Gereja GMIM Syalom, Desa Tombatu, untuk didoakan.

Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel yakni PRIMA MINSTRA yang bertujuan menimbulkan efek jera bagi para pelaku kasus tindak pidana ringan.

“Problem Solving melalui pendekatan religi adalah salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Wensy.

Diharapakan melaui program PRIMA MINSTRA ini para pelaku tindak pidana ringan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan bertobat.

Komentar