Humas
Polres Minsel
Lelaki
berinisial DG alias Dolvi, 45 tahun, warga Desa Tombatu Satu, Kecamatan
Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, diantar anggota Piket Polsek Tombatu ke
Gereja untuk didoakan oleh Pendeta dan jemaat setempat saat pelaksanaan ibadah
Minggu (20/01/2019).
Usai
menandatangani surat pernyataan damai bersama pihak korban, Dolvi diantar
langsung oleh piket Polsek Tombatu ke Gereja GMIM Syalom, Desa Tombatu, untuk
didoakan.
Kapolsek
Tombatu Iptu Wensy Saerang mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian
permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah
satu terobosan kreatif Polres Minsel yakni PRIMA MINSTRA yang
bertujuan menimbulkan efek jera bagi para pelaku kasus tindak pidana ringan.
“Problem
Solving melalui pendekatan religi adalah salah satu terobosan kreatif Polres
Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan
kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Wensy.
Diharapakan
melaui program PRIMA MINSTRA ini para pelaku tindak pidana ringan tidak akan mengulangi
lagi perbuatannya dan bertobat.
Komentar
Posting Komentar