Humas Polres
Minsel
Kecelakaan
lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu,
Kabupaten Minahasa Tenggara, dimana kendaraan sepeda motor jenis Suzuki nomor
polisi DB 6795 EW menabrak seorang pejalan kaki.
Kendaraan sepeda
motor Suzuki DB 6795 EW dikendarai oleh lelaki Dodi Kindangen, 14 tahun,
seorang pelajar warga Desa Tombatu, bergerak dari arah Desa Tombatu Dua dalam
kecepatan tinggi dan saat melintas di TKP menabrak perempuan Katrina
Dopong-Ganda yang sedang menyeberang jalan.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX.
Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy
Saerang, SE, pada Senin (03/12/2018), membenarkan kejadian lakalantas ini.
“Peristiwa
kecelakaan lalulintas dimana kendaraan sepeda motor jenis Suzuki DB 6795 EW
dikendarai oleh lelaki Dodi Kindangen menabrak seorang perempuan diidentifikasi
bernama Katrina Dopong-Ganda yang saat itu sedang menyeberang jalan;
kejadiannya pada Sabtu (1/12) malam,” terang Kapolsek.
Korban sempat
dilarikan oleh warga setempat ke Puskesmas Tombatu, namun dinyatakan telah
meninggal dunia. “Korban terpental ke jalan, tak sadarkan diri kemudian
dilarikan oleh warga ke Puskesmas Tombatu, namun setibanya di Puskesmas korban
dinyatakan telah meninggal dunia,” tambah Kapolsek.
Piket pelayanan
Polsek Tombatu telah melakukan proses olah TKP serta mengamankan barang bukti
sepeda motor guna kepentingan penyidikan.
Komentar
Posting Komentar