Sambang warga pesisir, Kapolsek Sinonsayang ingatkan bahaya radikalisme


Humas Polres Minsel
Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan mengingatkan dampak buruk penggunaan bom ikan saat mengadakan kegiatan sambang dengan warga pesisir pantai yang ada di seputaran Desa Poigar, Kecamatan Sinonsayang,Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (10/12/2018).



Dalam himbauannya, Iptu Mulyadi Lontaan menyampaikan bahwa mencari ikan di laut dengan menggunakan bom ikan, merupakan tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut akan merusak ekosistem dan biota yang ada di laut.  



“Melakukan penangkapan ikan dengan cara dibom, akan berurusan dengan aparat hukum. Mengingat tindakan tersebut bersifat merusak ekosistem laut serta akan merugikan generasi mendatang,” kata Iptu Mul Lontaan.

Kapolsek Sinonsayang juga mengingatkan, masyarakat harus proaktif untuk saling menegur, karena tindakan ilegal tersebut bisa juga membawa malapetaka pada mereka yang menggunakannya.   “Masyarakat juga harus saling mengingatkan agar jangan lagi memakai bom untuk menangkap ikan, Nyawa adalah taruhannya jika kita melakukan pemboman ikan di laut,” ujarnya.



Komentar