Humas Polres Minsel
Sebuah mobil
jenis Toyota Avanza warna hitam yang diduga ditumpangi oleh pelaku ‘doger’
(pencuri anjing), dirusak massa usai aksi kejar-kejaran pada Rabu dinihari
(12/12/2018), di lokasi Pemandian Kalewaha jalan raya antara wilayah Kecamatan
Amurang dan Kecamatan Touluaan.
Kejadian berawal
saat kendaraan Toyota Avanza yang bergerak dari arah Desa Ranoketang Tua, Kabupaten
Minahasa Selatan menuju wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, dicegat oleh anggota
Polsek Touluaan atas laporan informasi doger.
Saat dicegat
polisi, kendaraan yang dicurigai melakukan aksi doger ini langsung berbalik
arah melarikan diri kembali ke arah Desa Ranoketang Tua, kemudian dikejar oleh
anggota Polsek Touluaan bersama sejumlah warga Desa Lobu menggunakan sepeda
motor.
Tiba di tikungan
jalan lokasi pemandian Kalewaha, kendaraan Avanza berhenti dan para pelaku
turun dari mobil selanjutnya terjadi aksi pelemparan batu yang dilakukan para pelaku
terhadap petugas polisi dan warga yang mengejarnya. Insiden ini mengakibatkan
seorang Banpol atas nama Brian Kalangi (23 tahun), mengalami luka di kaki
karena terkena lemparan batu.
Tak berselang
lama, para pelaku langsung melarikan diri menghilang masuk ke dalam hutan dan
meninggalkan kendaraan mereka. Tak ayal, kendaraan para pelaku ini menjadi
sasaran pelampiasan warga. “Mobil Toyota avanza yang digunakan para pelaku ini
kemudian menjadi sasaran amuk massa,” ungkap Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi.
Dari hasil
identifikasi kepolisian diketahui kendaraan ini menggunakan TNKB yang tidak
sesuai dengan STNK saat melakukan aksi doger. “STNKnya B 1958 KOS, sedangkan
TNKB yang digunakan DB 1154 BN. Babuk yang ditemukan dalam kendaraan yaitu
serpihan racun potas. Dugaan babuk hewan anjing telah dibuang saat aksi
kejar-kejaran,” tambah Kapolsek Touluaan.
Terpantau kendaraan
Avanza telah dievakuasi oleh anggota Polsek Amurang, karena TKP pencurian
anjing berada di Desa Ranoketang Tua, wilayah Polsek Amurang.
Komentar
Posting Komentar