Humas Polres Minsel
Polsek Amurang
mengamankan 14 (empat belas) botol minuman keras jenis Selera Sari serta 8
(delapan) liter Cap Tikus, pada pelaksanaan razia rutin Operasi Cipta Kondisi
(Ops Cipkon) pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari (16/12/2018).
Kegiatan Ops
Cipkon dilakukan personil gabungan piket fungsi ini dipimpin langsung Kapolsek
Amurang Edi Suryanto, SH,SIK, dengan sasaran knalpot racing, miras, judi,
premanisme, sajam, serta penyakit masyarakat lainnya.
“Kita melakukan
razia di warung-warung dan kios serta area pertokoan yang ada di wilayah Pusat
Kota Amurang; dari kegiatan razia ini berhasil diamankan minuman keras sebanyak
14 botol Selera Sari dan 8 liter Cap Tikus,” ungkap AKP Edi.
Selain itu,
personil piket gabungan Polsek Amurang juga membubarkan pesta miras oleh
kelompok anak muda di kawasan Pantai Boulevard Amurang. “Ini semua kita lakukan
dalam rangka upaya menjaga stabilitas kamtibmas agar masyarakat tetap merasa
aman dan nyaman,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar