Lakalantas Sigra vs Xenia di Jalan Trans Sulawesi Antara Desa Ranoyapo dan Lindangan


Humas Polres Minsel

Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas terjadi di wilayah Minahasa Selatan, kali ini terjadi di jalan trans Sulawesi antara Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo dan Desa Lindangan Kecamatan Tompasobaru, Rabu (05/12/2018).



Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan yakni Xenia dengan nomor polisi DB 1067 AJ yang dikemudikan oleh Dave Hermawan warga Desa Lobu Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Mitra, dengan Kendaraan Sigra DB 1225 EF yang dikendarai oleh Johny Rincap warga Desa Ranoiapo, Kecamatan Ranoiapo, Kabupatan Minsel, yang saat itu bergerak dari arah Ranoiapo menuju Tompasobaru.

Terjadinya tabrakan tersebut dikarenakan jalan yang licin, karena sedang diguyur hujan, serta juga ada tikungan, sehingga pengendara kendaraan Dave Hermawan tak bisa mengendalikan kendaraannya, dan tergelincir sehingga menabrak kendaraan yang dikendarai oleh Johny Rincap.

Setelah mendapatkan laporan terjadinya Lakalantas tersebut, Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun langsung menginstruksikan anggotanya untuk turun ke TKP.

Akibat dari Lakalantas tersebut Pengendara Kendaraan Roda 4 Jenis Sigra harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Cantia Tompasobaru, karena mengalami luka dibagian kepala, dan lengan kanan yang diakibatkan oleh pecahan kaca.

Sementara pengendara kendaraan roda empat jenis Xenia, Dave Hermawan, mengalami luka lecet dibagian bibir atas, dan penumpang kendaraan Xenia, yang juga merupakan anak kandung dari pengemudi yakni Fathil, mengalami luka lecet dibagian perut dan langasung mendapatkan perawatan di Klinik Sutra Lindangan, dan selamjutnya dirawat di RSU Cantia Tompasobaru.

Selanjutnya peristiwa Lakalantas tersebut ditangani oleh Polsek Ranoyapo, untuk kepentingan proses selanjutnya.
“Saat ini lakalantas tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib dalam hal ini Polsek Ranoyapo,” kata Kapolsek Jefry Mailensun.

Komentar