Humas Polres Minsel
Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas terjadi
di wilayah Minahasa Selatan, kali ini terjadi di jalan trans Sulawesi antara
Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo dan Desa Lindangan Kecamatan Tompasobaru, Rabu (05/12/2018).
Kecelakaan tersebut melibatkan dua
kendaraan yakni Xenia dengan nomor polisi DB 1067 AJ yang dikemudikan oleh Dave
Hermawan warga Desa Lobu Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Mitra, dengan
Kendaraan Sigra DB 1225 EF yang dikendarai oleh Johny Rincap warga Desa
Ranoiapo, Kecamatan Ranoiapo, Kabupatan Minsel, yang saat itu bergerak dari
arah Ranoiapo menuju Tompasobaru.
Terjadinya tabrakan tersebut
dikarenakan jalan yang licin, karena sedang diguyur hujan, serta juga ada
tikungan, sehingga pengendara kendaraan Dave Hermawan tak bisa mengendalikan
kendaraannya, dan tergelincir sehingga menabrak kendaraan yang dikendarai oleh
Johny Rincap.
Setelah mendapatkan laporan
terjadinya Lakalantas tersebut, Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun langsung
menginstruksikan anggotanya untuk turun ke TKP.
Akibat dari Lakalantas tersebut
Pengendara Kendaraan Roda 4 Jenis Sigra harus mendapatkan perawatan di Rumah
Sakit Umum Cantia Tompasobaru, karena mengalami luka dibagian kepala, dan
lengan kanan yang diakibatkan oleh pecahan kaca.
Sementara pengendara kendaraan roda
empat jenis Xenia, Dave Hermawan, mengalami luka lecet dibagian bibir atas, dan
penumpang kendaraan Xenia, yang juga merupakan anak kandung dari pengemudi
yakni Fathil, mengalami luka lecet dibagian perut dan langasung mendapatkan
perawatan di Klinik Sutra Lindangan, dan selamjutnya dirawat di RSU Cantia
Tompasobaru.
Selanjutnya peristiwa Lakalantas
tersebut ditangani oleh Polsek Ranoyapo, untuk kepentingan proses selanjutnya.
“Saat ini lakalantas tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib dalam hal ini Polsek Ranoyapo,” kata Kapolsek Jefry Mailensun.
“Saat ini lakalantas tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib dalam hal ini Polsek Ranoyapo,” kata Kapolsek Jefry Mailensun.
Komentar
Posting Komentar