Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi di
jalan trans Sulawesi, Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten
Minahasa Selatan, Senin pagi (31/12/2018), antara kendaraan roda empat Honda
Brio nomor polisi DM 1340 AK dan kendaraan Bentor.
Mobil Honda Brio DM 1340 AK yang
dikemudikan oleh lelaki SK (Still), 24 tahun, warga Propinsi Gorontalo, bergerak
dari arah Amurang menujuKotamobagu dan tiba di TKP menabrak sebuah kendaraan
Bentor yang bergerak searah.
Akibat lakalantas ini, pengendara
Bentor Supriadi Pakaya, 33 tahun, warga Inobonto, mengalami lukalecet di kaki
kanan serta kedua tangannya. Sementara untuk penumpang Bentor, ibu Stintje
Pantas, 83 tahun, warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, mengalami
patah kaki.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP
FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu
Mulyadi Lontaan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan
mengevakuasi para korban lakalantas.
“Korban telah kami evakuasi ke
Puskesmas Ongkaw untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk barang bukti telah
kami amankan untuk proses selanjutnya,” ungkap Iptu Mulyadi.
Komentar
Posting Komentar