Lakalantas Brio Vs Bentor, seorang lansia patah kaki


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan trans Sulawesi, Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin pagi (31/12/2018), antara kendaraan roda empat Honda Brio nomor polisi DM 1340 AK dan kendaraan Bentor.



Mobil Honda Brio DM 1340 AK yang dikemudikan oleh lelaki SK (Still), 24 tahun, warga Propinsi Gorontalo, bergerak dari arah Amurang menujuKotamobagu dan tiba di TKP menabrak sebuah kendaraan Bentor yang bergerak searah.

Akibat lakalantas ini, pengendara Bentor Supriadi Pakaya, 33 tahun, warga Inobonto, mengalami lukalecet di kaki kanan serta kedua tangannya. Sementara untuk penumpang Bentor, ibu Stintje Pantas, 83 tahun, warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, mengalami patah kaki.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi para korban lakalantas.

“Korban telah kami evakuasi ke Puskesmas Ongkaw untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk barang bukti telah kami amankan untuk proses selanjutnya,” ungkap Iptu Mulyadi.
 

Komentar